Ahmad Rusikin (37), ujungnya ketahuan meminjam tanpa izin ponsel kepunyaan tetangganya lantaran tak dapat mematikan handphone atau ponsel curian.
Akibatnya, Jumat (21/12) pagi-pagi sekali kemarin, penduduk Dusun Mungkung, Desa Wonorejo, Kecamatan Talun tersebut langsung diselamatkan beserta barang bukti ponsel curian, yaitu Samsung Tipe J2 atau senilai Rp 1 juta.
Kapolsek Talun, AKP Subondo menuturkan, pencurian tersebut terjadi Jumat pagi-pagi sekali atau selama pukul 02.00 WIB.
Saat itu, pelaku mencongkel pintu dapur lokasi tinggal korban, Irfan (24), tetangga pelaku sendiri atau melulu berjarak selama 10 rumah.
Berhasil masuk lokasi tinggal korban, pelaku mengembat HP yang terdapat di meja ruang tamu. Sementara, korban dan keluarganya lagi tertidur.
Berhasil menemukan HP korban, pelaku yang pekerjaannya sebagai pencari barang bekas tersebut bermaksud terbit lewat pintu dapur, yang dicongkelnya.
“Namun sebelum keluar, ia masih menyempatkan mengembat tabung LPG ukuran 3 kg, yang terpasang di kompor,” ungkapnya.
Mungkin sebab gelap, sampai-sampai tabung yang diangkut pelaku tersebut menabrak daun pintu.
Akibatnya, korban terbangun. Beberapa menit kemudian, korban baru memeriksa suara braak, yang terjadi di dapur rumahnya tersebut.
“Ternyata, pintu dapur rumahnya bobrok dan terdapat bekas dicongkel. Selanjutnya, korban menggali ponselnya, dengan maksud guna memberi tahu ibunya bila barusan terdapat pencuri menyatroni rumahnya,” paparnya.
Karena ponselnya tak ditemukan, korban baru sadar bila ponselnya pun diembat maling.
Akhirnya, korban mengunjungi rumah ibunya, yang berjarak lima rumah, untuk digunakan menghubungi ponselnya.
Sambil membawa ponsel ibunya itu, korban terus menghubungi HP-nya, yang hilang tersebut karena masih aktif.
“Karena curiga, korban berlangsung dan menuju rumah pelaku, seraya menghubungi HP-nya terus,” ujarnya.
Tepat di samping jendela lokasi tinggal pelaku, korban terus menghubunginya dan tersiar nada panggil ponselnya.
Itu terjadi selang sejumlah menit sesudah terjadi pencopetan di rumahnya. Yakin tersebut ponsel miliknya, korban baru menghubungi penduduk lainnya, untuk disuruh menangkap pelakunya.
Begitu penduduk berdatangan, pelaku langsung diciduk dan tak dapat mengelak sebab ditemukan BB curiannya, yaitu ponsel dan tabung LPG.
Kepada petugas, pelaku menyatakan tak tahu metodenya untuk mematikan HP curian itu, sampai-sampai tetap dihidupkannya. Sebab, sekitar ini ia menyatakan belum pernah punya ponsel sebagus itu.
sumber : manaberita
Komentar
Posting Komentar